Jumat, 26 November 2010

PERUBAHAN LAGU HYMNE GURU

 HYMNE GURU
Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku

Sbagai prasasti terima kasihku
Tuk pengabdianmu
Engkau sabagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa
Pembangun insan cendikia

Jika diperhatikan sekilas, tidak ada yang berbeda dari bait-bait Hymne Guru di atas. Tapi jika lebih teliti akan ditemukan perubahan cukup mendasar yang  terletak pada bait terakhir yaitu: "pembangun insan cendikia" merupakan pengganti dari bait "tanpa tanda jasa" yang slama ini kita ketahui bersama. 
Ternyata predikat "pahlawan tanpa tanda jasa" menjadikan guru sebagai korban ketidakadilan dalam dunia pendidikan. Pahlawan tanpa tanda jasa, seolah-olah dimaknai dengan guru memang wajar jika tak mendapatkan balas jasa atas usahanya, atau minimal harus merasa cukup dengan balas jasa yang alakadarnya karena toh memang pahlawan tanpa tanda jasa.
Untuk mengakhiri penderitaan guru maka sebuah langkah diambil. Pada tanggal 8 November 2007, Sartono, sebagai pencipta Hymne Guru, disaksikan oleh Dirjen PMPTK Depdiknas, Dr. Fasli Jalal Ph. D dan Ketua Pengurus Besar PGRI HM. Rusli, telah menandatangani surat resmi tentang penggantian lirik terakhir dari Hymne Guru tersebut. Kata-kata “tanpa tanda jasa” diganti menjadi “pembangun insan cendekia”.


Hal itu diperkuat dengan Surat Edaran Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Nomor : 447/Um/PB/XIX/2007 tanggal 27 November 2007, bahwa kata: “Pahlawan Bangsa Tanpa Tanda Jasa” diganti dengan kata “Pahlawan Bangsa Pembangun Insan Cendikia”.

Padahal makna hakiki dari “pahlawan tanpa tanda jasa” adalah bahwa jasa guru begitu besar sehingga tidak ada satu tanda jasapun yang sebanding untuk membalas jasa yang telah diberikannya. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar